Sabtu, 07 April 2018

Esai : Pelegalan Narkoba di Indonesia

Pemerintah Akan Melegalkan Narkoba di Indonesia

      Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah menjadi salah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi. Narkoba merupakan obat yang bermanfaat jika digunakan sesuai dengan kebutuhan tetapi lain arti jika kita memakainya dengan sembarang akan berdampak buruk bagi diri kita.
     Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Narkoba biasanya digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi, Badan Narkotika Nasional (BNN), hakim, jaksa, dan lainnya untuk hal-hal positif. Selain narkoba ada juga istilah Napza, yaitu singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Istilah Napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi.
      Kriminalitas yang sangat tinggi dalam peredaran narkoba membuat Indonesia harus mengambil tindakan yang lebih tepat dalam mengatasinya. Wacana yang saat ini terbentuk yaitu pelegalan narkoba. Legal sendiri artinya sah menurut hukum yang berlaku, sudah terjamin, dan tidak bersengketa, sedangkan melegalkan artinya membuat menjadi legal. Namun pelegalan ini hanya diberlakukan pada rumah sakit tertentu dan tidak semua jenis narkoba, melainkan hanya ganja saja yang diperbolehkan.
     Munculnya wacana ini diakibatkan oleh opini publik untuk berkaca pada negara Belanda yang melegalkan narkoba. Pelegalan narkoba ini tidak membuat Belanda memiliki tingkat penggunaan narkoba yang tinggi justru sebaliknya. Dalam pelegalan narkoba ini Belanda menerapkan sistem Red Zone dimana para pelaku yang memiliki izin dari polisi, dokter dan aparat pemerintahan dapat menggunakan narkoba di zona tersebut. Penggunaan narkoba dalam hal ini juga hanya untuk kepentingan medis dan digunakan pada rumah sakit.
     Tidak dapat dipungkiri, walau dengan adanya sistem Red Zone ini masih ada celah untuk oknum yang merugikan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah harus melakukan pengawasan yang sangat ketat khususnya di daerah sekitar Red Zone untuk menghindari celah dan kemungkinan buruk yang akan terjadi. Secara garis besar polisi akan mendapat pengawasan dari BNN dan pihak penyelenggara akan memberikan laporan kepada BNN secara rutin dengan waktu yang ditentukan.
     Dengan demikian, tidak sembarang orang yang dapat memasuki kawasan Red Zone ini. Adapun ketentuan bagi siapa saja yang diperbolehkan untuk memasuki kawasan Red Zone yaitu umur minimal 21 tahun ke atas, serta memiliki izin dari kepolisian dan dokter. Setelah mendapat izin dari kepolisian dan dokter, penyerahan izin tersebut kepada BNN agar dapat memasuki kawasan Red Zone tersebut.
     Seperti yang kita ketahui, walaupun penggunaan ganja dilarang di Indonesia tetapi sebenarnya banyak manfaat dari ganja yang bisa digunakan dalam ilmu medis seperti mengobati kanker, epilepsi, glaukoma, dan lain-lain. Bahkan dalam dunia medis, bukan hanya ganja yang termasuk jenis narkoba yang digunakan, tetapi ada juga yang lain seperti kokain untuk obat bius dan kodein untuk obat batuk.
     Sebenarnya banyak jenis narkoba yang dapat digunakan dalam dunia medis asalkan dosis yang digunakan pas dan sesuai dengan kebutuhan pasien. Selain itu dengan adanya Red Zone ini, para penderita penyakit yang memerlukan obat jenis tersebut tidak perlu lagi khawatir dan bersembunyi dalam menggunakannya, karena selain sudah disediakan pastinya kesterilan akan terjaga dan tidak akan terjadi yang namanya kelebihan dosis atau cara penggunaan yang salah. Akhirnya kemungkinan kecil untuk cara penggunaan yang salah dapat teratasi.
     Dengan adanya peraturan ini juga akan mengurangi atau bahkan menghilangkan pasar-pasar gelap dan peredaran narkoba oleh bandar narkoba. Peraturan ini membuat orang-orang yang membutuhkan ganja tidak akan pergi membeli ke pengedar narkoba melainkan langsung pergi ke rumah sakit Red Zone yang dilengkapi dengan fasilitas dan pastinya harga yang ditebus tidak semahal membeli dari pengedar narkoba. Akhirnya penjual narkoba tidak akan memiliki pangsa lagi karena sistem yang juga semakin ketat.
     Sebenarnya keberadaan ganja di Indonesia bukanlah sesuatu yang harus dibasmi karena ganja sendiri memiliki manfaat. Seperti kasus yang terjadi di daerah Pontianak, dimana sang suami menanam pohon ganja di dalam pot untuk pengobatan sang istri yang memang hanya cocok pada obat tersebut. Karena ketahuan oleh aparat, sang suami akhirnya di penjara. Oleh karena selama di penjara sang suami tidak lagi memberikan ganja kepada istrinya akhirnya istrinya pun meninggal. Dari hal tersebut satu yang dapat kita tau bahwa ganja memang memiliki manfaat dalam dunia medis.
      Walaupun dengan manfaat ganja yang sudah diketahui dan sistematika yang jelas dari Red zone sendiri, ada yang tidak setuju dengan adanya pelegalan narkoba ini. Mereka mengganggap pengobatan dengan jenis narkoba ini sangat berbahaya karena narkoba sangat susah dihilangkan dari tubuh. 0,1 gram narkoba baru bisa hilang setelah 3 bulan. Dengan begitu narkoba tersebut akan mengendap di dalam tubuh dalam jangka waktu yang relatif lama. Dan perlu diperhatikan jumlah yang tewas akibat narkoba tersebut.
     Selain itu, tidak ada jaminan untuk suatu rumah sakit dapat menjadi Red Zone, karena memerlukan suatu standar dan kualifikasi yang khusus untuk sebuah rumah sakit agar dipercaya sebagai Red Zone. Selain itu, pemerintah harus menyiapkan secara matang dampak yang akan ditimbulkan dari pelegalan narkoba ini baik dari dampak biologis, ekonomis, maupun sosial. Pemerintah juga harus mengantisipasi kemungkinan (buruk) kecil yang akan terjadi.
       Pihak kontra juga menganggap dengan adanya pelegalan narkoba ini, maka peredaran narkoba menjadi tidak terkontrol. Menurutnya pelegalan narkoba tidak dapat membuat narkoba di Indonesia turun atau bahkan musnah dan untuk menghentikan pasar gelap itu sangatlah sulit. Oleh karena itu pemerintah harus menyiapkan segala sesuatunya dengan sangat matang dan memikirkan dampak yang ditimbulkan.
      Pelegalan narkoba khususnya ganja ini merupakan suatu permasalahan yang kontroversial di dunia. Keberadaannya pun dianggap ilegal dan termasuk ke dalam obat-obatan terlarang, tapi di sisi lain sebenarnya tanaman yang juga tumbuh subur di Indonesia ini merupakan obat yang manfaat positifnya ternyata cukup banyak. Namun, meski penggunaannya tidak selalu berbahaya, ganja bisa mempengaruhi tubuh dan pikiran kapan saja ketika ia memasuki tubuh.
     Sistematika Red Zone untuk pelegalan narkoba memang sudah sistematis dan terancang tapi memang perlu dikaji ulang apakah itu dapat diterapkan di Indonesia atau tidak. Jika berhasil di negara lain belum tentu berhasil di negara sendiri. Oleh sebab itu memang membutuhkan perencanaan yang matang dan mengantisipasi dampak dan kemungkinan kecil yang ditimbulkan.

Rabu, 04 April 2018

Esai : Hukuman Mati Bagi Koruptor

Pemerintah Akan Memberikan Hukuman Mati Kepada Koruptor

Pada era reformasi yang sedang berjalan saat ini. Indonesia banyak mengalami persoalan yang cukup rumit. Salah satu contohnya adalah permasalahan di bidang hukum, terutama masalah korupsi. Maraknya kasus korupsi yang terjadi saat ini membuat pemerintah kewalahan dalam menangani kasus korupsi yang merajalela. Korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa yang harus segera diberantas. Penyebab sulitnya diberantas yaitu karena mayoritas pelaku utama korupsi adalah pemerintah itu sendiri.

Peraturan perundang-undangan pidana telah berubah secara dinamis mengikuti perkembangan mayarakat, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi. Tetapi pada kenyataannya, tingkat korupsi yang terjadi di Indonesia masih sangat tinggi. Saat ini nilai indeks korupsi Indonesia berada di angka 37 dan menempati peringkat ke-96 di dunia. Hal ini perlu perhatian yang serius baik dari aparat penegak hukum maupun rakyat biasa.

Dalam upaya pemberantasannya, pemerintah mengeluarkan hukuman mati kepada koruptor yang diatur dalam pasal 2 ayat 2 UU 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Hukuman tersebut menjadi bagian dari Pasal 2 ayat 1 yang mengatur tentang perbuatan memperkaya diri dan orang lain yang dapat merugikan keuangan negara. Menurut Pasal 2 ayat 2, hukuman mati hanya diberikan dalam keadaan tertentu, maka pidana mati dapat dijatuhkan. Keadaan tertentu yang dimaksud adalah apabila koruptor tersebut mengorupsi dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, seperti dana-dana untuk bencana alam nasional, penanggulangan bahaya dan kerusuhan sosial, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter. 

Dengan dikeluarkannya undang-undang ini, pastinya banyak menuai pro dan kontra. Bagi pihak yang pro, mereka sudah resah dengan korupsi yang kian merajalela dan terjadi di mana-mana. dengan dikeluarkannya undang-undang ini merupakan angin segar bagi mereka, setidaknya ada hukuman yang lebih pantas untuk diberikan kepada koruptor tersebut. Hukuman ini akan memberikan efek jera tidak hanya kepada terpidana korupsi tetapi juga bagi yang belum dan akan melakukannya. Mereka akan berpikir ribuan kali sebelum melakukannya, mengingat sanksi yang akan mereka terima.

Banyak dampak yang ditimbulkan akibat korupsi, baik dari bidang ekonomi maupun sosial. Dari segi ekonomi seperti lambatnya pertumbuhan ekonomi, pembangunan negara yang sulit berkembang dan banyak mangkrak akibat dananya di korupsi, serta meningkatnya hutang negara. Akibatnya keinginan negara Indonesia untuk menjadi negara maju sulit untuk direalisasikan Sedangkan dari segi sosial seperti kesenjangan sosial, lambatnya pengentasan kemiskinan rakyat, serta bertambahnya angka kriminalitas. Masih banyak warga yang hidup dalam kemiskinan, dana yang seharusnya diberikan kepada mereka malah habis dilahap orang-orang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, kriminalitas pun kian meningkat karena menghalalkan segala cara  untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Hukuman mati ini dianggap merupakan cara yang terbaik untuk menghukum terpidana korupsi. Hukuman yang telah berlaku dianggap tidak membuat koruptor takut untuk bertindak dan sama sekali tidak memiliki efek jera. Bagi yang mempermasalahkan HAM untuk terpidana korupsi, sebenarnya tidak perlu khawatir karena undang-undang di Indonesia sendiri memang diperbolehkan dan itu tidak melanggar konstitusi. Karena sejatinya, sebelum hukuman ini melanggar HAM koruptor tersebut, koruptor itu sendiri lah yang telah melanggar HAM orang banyak. HAM itu tidak hanya hak hidup, karena ada 3 hak asasi manusia yang paling fundamental yaitu hak hidup, hak kebebasan, dan hak memiliki. Dan koruptor telah mengambil ketiga hak tersebut dari orang banyak. Banyak yang mati kelaparan, tidak bisa bebas bersekolah, dan kehilangan kesempatan untuk menerima bantuan sosial, itu berarti hak hidup, hak kebebasan, dan hak memiliki telah dirampas oleh sang koruptor.  Lebih baik membunuh 1 parasit secara langsung daripada membunuh jutaan rakyat secara perlahan.

Namun walaupun rakyat telah menggebu-gebu dalam menyuarakan pendapat mereka bahwa mereka sangat setuju dengan hukuman ini, tetap saja setiap sesuatu ada yang setuju dan tidak. Bagi mereka yang tidak setuju menganggap bahwa hukuman mati tidak akan menurunkan angka korupsi dan sama sekali tidak memberi efek jera. Seperti hal nya pada negara China yang telah memberlakukan hukuman mati kepada terpidana korupsi tetapi tidak menurunkan peringkat China sebagai negara yang memiliki tingkat korupsi yang tinggi. Berdasarkan hal tersebut berarti memang tidak ada efek jera nya. Justru negara-negara yang tidak menerapkan hukuman tersebut malah tidak termasuk ke dalam negara dengan tingkat korupsi yang tinggi.

Menurutnya koruptor itu direhabilitasi dan disadarkan bukan dimusnahkan dengan menghukum mati. Jika sudah mati, tidak ada lagi kesempatan untuk dia menyesali segala perbuatannya dan memperbaiki diri untuk ke depannya. Hukuman mati juga tidak sesuai dengan sila kedua Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, dengan memberi hukuman mati sama saja dengan merendahkan martabat manusia. Hukuman mati ini juga dianggap akan memunculkan korupsi yang baru, koruptor tersebut bisa saja menyogok aparat penegak hukum agar meringankan hukumannya atau bahkan membebaskannya.

Selain melanggar sila kedua Pancasila, hukuman mati juga dianggap melanggar hak asasi manusia yang bahkan sudah menjadi hukum konverensi internasional. Pelanggaran HAM ini juga sangat tidak sesuai dengan pasal 28 A "setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan kehidupannya". Pada pasal itu sangat jelas bahwa jika koruptor di hukum mati, maka dia tidak diberikan hak untuk tetap hidup dan mempertahankan hidupnya. Pasal tersebut juga ditambah dalam pasal 28 B ayat 2 dan lebih diperkuat lagi dalam pasal 28 I ayat 1 yang menegaskan bahwa hak untuk hidup adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Selain itu, perlu diperhatikan bahwa tidak hanya fisik saja yang terganggu tetapi hukuman mati juga mengganggu psikis seseorang baik si koruptor maupun sanak saudaranya, terlebih beban emosional yang akan didapat oleh anaknya saat berbaur di lingkungan sosial.

Memang banyak pro dan kontra yang terjadi di masyarakat saat ini mengenai hukuman mati bagi para koruptor. Mengingat, masalah ini sudah sangat tidak terkendali dan perlu perhatian khusus dan secepatnya harus segera diberantas. Namun yang dipermasalahkan adalah pantaskah hukuman mati ini diberikan kepada terpidana korupsi. Mengingat urgensi yang ada bahwa koruptor kian merajalela, maka sudah seharusnya undang-undang tindak pidana korupsi diperbarui untuk jenis hukumannya karena hukuman yang telah berlaku dianggap masih belum bisa menurunkan tingkat korupsi di Indonesia. Namun untuk jenis hukuman baru yang akan dikeluarkan memang perlu dikaji secara mendalam, apakah hukuman mati itu memang layak diberikan atau ada hukuman lain yang lebih pantas serta lebih efektif.

Nama Anggota Kelompok:
- Erik Ryan Setiawan
- Mas'udah Nazwar
- M. Zainul Rifki Ramadhan
- Widi Vanesh Imanuella

Rabu, 07 Maret 2018

Esai: Wacana Pemindahan Ibukota Indonesia

Sidang ini memutuskan ibukota Indonesia akan dipindahkan

Ibukota suatu negara memegang peranan yang sangat strategis. Hal ini dikarenakan ibukota bertindak sebagai pusat administrasi pemerintahan juga sebagai pusat perekonomian dan bisnis. Indonesia memiliki sebuah ibukota yang termasuk salah satu dari sekian banyak megacity di dunia yang bernama Jakarta. Tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, jakarta juga berfungsi sebagai pusat perekonomian dan bisnis. Hal inilah yang membuat Jakarta menjadi pusat urbanisasi yang sangat ramai dikunjungi untuk mencari kualitas penghidupan yang layak. Adanya migrasi penduduk secara besar-besaran membuat kota Jakarta menjadi padat penduduk sehingga banyak dampak yang ditimbulkan seperti polusi udara yang semakin parah, kemacetan dimana-mana, tingkat kriminalitas yang melonjak, dan keamanan yang sulit terkendali. Selain itu, letak geografis Jakarta yang sudah tidak memungkinkan lagi karena seringnya terjadi bencana seperti gempa bumi dan yang sampai sekarang sangat sulit diatasi yaitu banjir. Hal-hal tersebut menjadi alasan mengapa ibukota akan dipindahkan.

Jakarta kini dinilai sudah tidak layak lagi menjadi sebuah ibukota untuk negara sebesar Republik Indonesia. Pemindahan ibukota ini dianggap solusi yang tentunya akan berdampak strategis terhadap perbaikan kualitas kehidupan bangsa. Rencananya, ibukota akan dipindahkan ke daerah di luar Pulau Jawa dan kemungkinan besar yaitu di Pulau Kalimantan dan yang paling berpotensi yaitu Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Ada beberapa alasan mengapa Palangkaraya yang dicanangkan sebagai ibukota yaitu memiliki wilayah yang luas dan letak geografis yang relatif aman dan kondusif serta jauh dari gempa bumi dan gunung meletus. Terdapat pula macam perindustrian seperti kelapa sawit, minyak, dan batu bara. Hal ini memungkinkan perekonomian juga dapat berjalan dengan baik di sana. Kalimantan juga memiliki letak geografis yang berada di tengah-tengah Indonesia sehingga memiliki akses yang besar dari laut dan udara. Selain karena Jakarta memiliki faktor bencana alam dan sosial, tingkat keamanan yang sangat rendah dan hal lain yang telah disebutkan, dengan pemindahan ibukota ini akan membuat Jakarta mengurangi tumpukan masyarakat dan indonesia juga dapat meratakan pembangunan ke seluruh daerah di indonesia, tidak hanya terpusat di Pulau Jawa sehingga daerah yang lain akan mengalami perkembangan. Dan pemindahan ibukota ini tidak sepenuhnya karena Palangkaraya hanya akan menjadi pusat administrasi pemerintahan sedangkan Jakarta akan tetap menjadi pusat perekonomian dan bisnis di indonesia.

Namun dengan segala alasan untuk memindahkan ibukota, tetapi pasti ada yang berpendapat kontra dengan wacana ini. Mereka meyakini bahwa jika ibukota dipindahkan ke Kalimantan akan banyak dampak negatif yang diterima dan mereka sangat yakin kemanapun ibukota dipindahkan hal yang sama juga akan terjadi. Kalimantan memiliki hutan yang sangat luas dan merupakan paru-paru bagi indonesia bahkan dunia. Dengan pemindahan ibukota pasti akan ada pembangunan besar-besaran yang akan mengganggu wilayah hutan di Kalimantan. Jika pemindahan ibukota dilakukan, hal yang sama akan terus terjadi, Kalimantan akan menjadi kota yang sama seperti Jakarta, banyak polusi udara, kemacetan, tingkat keamanan yang rendah, dan angka kriminalitas yang tinggi. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang berbondong-bondong menuju ibukota yang baru yang mereka harap menjadi sumber penghidupan layak yang baru pula. Selain itu, karena ramainya masyarakat yang datang ke Kalimantan membuat kearifan lokal merasa terganggu karena Kalimantan sendiri masih memiliki suku daerah asli yang mendiami pulaunya. Selain itu, sumber daya di Kalimantan tidak sebanyak di Pulau Jawa sehingga untuk melakukan pembangunan di sana akan mengeluarkan biaya yang sangat besar karena tidak adanya sarana dan prasarana. Palangkaraya dianggap belum mampu dari segi fasilitas dan kelola yang belum matang, walaupun Palangkaraya sendiri sudah menyiapkan lahan. Dari sekian banyak alasan di atas, Palangkaraya dianggap belum mampu untuk menjadi ibukota yang baru dikarenakan hal yang sama dengan Jakarta diyakini akan terjadi di Palangkaraya dan dikhawatirkan hutan di Kalimantan akan menjadi gundul. Penduduk di Kalimantan juga masih banyak yang ingin bekerja di Pualu Jawa, hal ini berarti Pulau Jawa masih memungkinkan untuk tetap menjadi lokasi ibukota.

Memang banyak pro dan kontra yang terjadi di masyarakat saat ini mengenai pemindahan ibukota Indonesia. Pihak pro dengan segala argumennya dan begitu juga dengan pihak kontra. Namun yang ditekankan di sini adalah perlukah ibukota dipindahkan atau pentingkah ibukota dipindahkan. Menurut kami bisa saja ibukota dipindahkan tetapi suatu saat nanti dengan dasar argumen dari pihak pro dan untuk saat ini mungkin belum bisa dilakukan pemindahan dengan dasar argumen pihak kontra, tetapi jika memang wacana pemindahan ibukota ini ingin diteruskan, maka akan lebih baik jika dimulai dari sekarang untuk melakukan pembangunan bertahap dan mengantisipasi serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan.

Nama Anggota Kelompok:
- Erik Ryan Setiawan
- Mas'udah Nazwar
- Widi Vanesh Imanuella

Sabtu, 24 Februari 2018

Karya Tulis Ilmiah

KARYA TULIS ILMIAH
KERAJINAN TANGAN DENGAN INSPIRASI BUDAYA LOKAL NONBENDA
 “Kreasi Miniatur Rumah dengan motif khas Kalimantan Timur"
KELAS X MIPA 1
Kelompok : 5

Disusun Oleh:
Erik Ryan Setiawan
Mas’udah Nazwar
Novita Kurnia P. Mangopo
Nurvidya Sistha Azzahra
Salsabila Rana Fadhilah

SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 10
SAMARINDA
2017



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah ini tepat pada waktunya yang berjudul “Kerajinan Tangan Dengan Inspirasi Budaya Lokal Nonbenda” penulisan Karya Tulis Ilmiah ini meupakan salah satu tugas yang diberikan dalam bidang studi Prakarya dan Kewirausahaan.
Kami menyadari bahwa Karya Tulis Ilmiah ini masih jauh dari sempurna oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun demi kesempurnaan Karya Tulis Ilmiah  ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhai segala usaha kami. Amin
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Samarinda, Agustus 2017
Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I.    PENDAHULUAN
                A. Latar Belakang Masalah
                B. Rumusan Masalah
                C. Tujuan Penelitian
                D. Manfaat Penelitian
BAB II.   KAJIAN PUSTAKA
              A. Pengertian Kerajinan
              B. Pengertian Inspirasi Budaya Lokal Non Benda
              C. Macam-macam Budaya Lokal
              D. Macam-macam Kerajinan Dengan Inspirasi Budaya Lokal
              E. Manfaat Kerajinan Budaya Lokal
BAB III.  METODOLOGI PENELITIAN
                A. Tempat dan Waktu Pembuatan Produk
                B. Metode Penelitian
                C. Teknik Pengumpulan Data
                D. Prosedur Pembuatan Produk
                E. Biaya Pembuatan Produk
BAB IV.  HASIL DAN PEMBAHASAN
                A. Gambaran Umum Produk
                B. Langkah-langkah Pembuatan Produk
                C. Pembahasan
BAB V.   PENUTUP
                A. Simpulan
                B. Saran
DAFTAR  PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

     Sumber Daya Alam yang biasa disingkat SDA adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air dan tanah. Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya, dibedakan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui contohnya adalah tumbuha, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunaannya juga harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui contohnya adalah minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas.
     Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Potensi sumber daya alam yang ada di Kalimantan Timur yaitu Pertambangan yang berupa emas, batubara, minyak, dan gas bumi, Perkebunan yang berupa karet, kelapa, kelapa sawit, kopi, kakao, lada, dan cengkeh, Kehutanan yaitu penghasil kayu terbesar, Pertanian yaitu bercocok tanam menanam padi, produksi beras, jagung, dan kedelai, Industri yaitu Industri Pengolahan Migas, Industri Pengolahan Non-migas, Industri Kayu, Industri Pertanian dan Kehutanan.
     Selain memiliki sumber daya alam yang melimpah, Provinsi Kalimantan Timur yang Ibukota-nya adalah Samarinda ini juga memiliki banyak kebudayaan. Pengertian kebudayaan secara umum adalah jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
     Seperti yang kita ketahui, kebudayaan yang ada di Kalimantan Timur sangatlah beragam. Budaya tradisional dibagi menjadi dua yaitu, budaya nonbenda dan budaya artefak/objek budaya. Contoh budaya nonbenda adalah cerita rakyat Asal Usul Nama Kota Balikpapan, Asal Usul Danau Lipan, Legenda Pesut Mahakam, dll. Tarian yaitu Tari Gong, Tari Perang, Tari Enggang, Tari Gantar, dll. Upacara adat yaitu Erau, Kwangkey, Dahau, Ngerangka’u, Nebe’e Rau, dll. Contoh budaya artefak/objek budaya adalah Rumah adat Kalimantan Timur yaitu Rumah Adat Lamin, Pakaian Adat, pria memakai tutup kepala (topi) berhiaskan bulu bulu enggang, baju rompi dan kain tenun sebatas lutut, kalung yang terbuat dari tulang atau gigi binatang. Sedangkan wanitanya memakai topi dengan hiasan yang khas baju rompi dan kain (rok) dengan warna dan hiasan yang khas pula. Perhiasan yang dipakai adalah kalung dan beberapa gelang dikedua belah tangannya, Senjata Tradisional Mandau adalah semacam senjata yang berbentuk parang dengan panjang kira kira 1 m. Mandau ada dua macam. Pertama, mandau yang dipakai untuk perang dan upacara. Kedua, mandau yang biasa dipakai untuk keperluan sehari hari. Senjata lainnya adalah bujak (senjata tombak), anak mandau, beliung, dan sumpit,
     Potensi adalah kemampuan-kemampuan dan kualitas-kualitas yang dimiliki oleh seseorang, namun belum digunakan secara maksimal. Masing-masing daerah pasti memiliki potensi, terutama potensi dalam membuat kerajinan. Potensi masing-masing daerah ini harus dikembangkan secara optimal untuk meningkatkan hasil kerajinan daerah tersebut. Dalam mendorong peningkatan hasil kerajinan juga harus didukung dengan pemasaran yang jelas. Melimpahnya potensi kekayaan sumber daya alam di daerah Kalimantan Timur menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk dapat mengembangkan berbagai macam kerajinan tangan khas daerah Kalimantan Timur. Kerajinan dari Kalimantan Timur sendiri juga sangatlah banyak seperti pembuatan anyaman yang terbuat dari bambu, lampit rotan yang terbuat dari rotan, tas yang terbuat dari manik-manik corak khas dayak, tenun ikat Samarinda, batik kaltim, baju adat dayak, tenun ulap doyo, tempat tisu khas motif Kalimantan Timur, dan lain-lain.
     Berdasarkan  penjelasan di atas, daerah tempat tinggal kita yaitu Kalimantan Timur memiliki banyak kekayaan sumber daya alam dan memiliki banyak kebudayaan daerah. Pada kesempatan kali ini, kami memilih untuk membuat kreasi miniatur rumah adat lamin dari stik karena pembuatan barang tersebut lebih mudah, tidak membahayakan pembuat karena tidak memakai alat alat yang berbahaya, dan juga bahan yang digunakan lebih mudah di dapatkan.

B. Rumusan Masalah
    Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis mendapatkan beberapa rumusan permasalahan yang hendak diselesaikan, yaitu:
1. Apa produk kerajinan yang dibuat dan budaya lokal non benda apa yang menjadi inspirasi?
2. Apa saja motif yang digunakan?
3. Mengapa produk kerajinan tersebut ingin dibuat?
4. Dimana produk kerjainan tersebut dapat dipajang/dipamerkan?
5. Bagaimana strategi pemasaran dari produk kerajinan tersebut?
6. Bagaimana menganalisis SWOT dari produk kerajinan tersebut?

C. Tujuan Penelitian
   
     Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan dalam penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui produk kerajinan yang ingin dibuat dan budaya lokal nobenda yang menjadi inspirasi kerajinan tersebut.
2. Untuk mengetahui motif yang digunakan untuk produk kerajinan tersebut.
3. Untuk mengetahui alasan produk kerajinan tersebut ingin dibuat.
4. Untuk mengetahui tempat produk kerajinan tersebut dapat dipajang/dipamerkan.
5. Untuk mengetahui Kekuatan, Kelemahan, Peluang/Kesempatan, dan Ancaman dari penjualan produk kerajinan tersebut

D. Manfaat Penelitian
   
     Adapun manfaat penelitian yang terdapat didalam pembuatan karya tulis ilmiah ini, yaitu:
1. Bagi Siswa :
Siswa dapat berpikir inovatif (memodifikasi sesuatu yang ada dan memiliki nilai lebih dari sebelumnya) mengenai kreasi kerajinan.Siswa dapat berpikir kreatif (menghasilkan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya) mengenai kreasi kerajinan. Siswa dapat nilai tambah (memiliki nilai lebih dari sebelumnya).

2. Bagi Sekolah :
Kreasi kerajinan ini dapat menjadi koleksi di sekolah. Kreasi kerajinan ini dapat dipamerkan ketika ada acara pameran di sekolah.

3. Bagi Masyarakat :
Kerajinan dapat menjadi peluang bisnis. Dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat terutama ibu rumah tangga.



BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian Kerajinan

     Kerajinan adalah hal yang berkaitan dengan buatan tangan atau kegiatan yang berkaitan dengan barang yang dihasilkan melalui keterampilan tangan (kerajinan tangan), kerajinan yang dibuat biasanya terbuat dari berbagai bahan. Dari kerajinan ini menghasilkan hiasan atau benda seni maupun barang pakai. Biasanya istilah ini diterapkan untuk cara tradisional dalam membuat barang-barang.
     Kerajinan tangan bisa terbuat dari barang-barang bekas seperti botol bekas, kardus, dan plastic makanan. Kerajinan terdiri dari 2 jenis yaitu :
1. Kerajinan bahan alam merupakan kerajinan yang terbuat dari bahan alam atau bahan dasarnya bahan-bahan alam seperti, serat, bambu, rotan.
2. Kerajinan bahan buatan merupakan kerajinan yang terbuat dari bahan buatan seperti, plastik, gips, sabun, lilin, dan lain-lain.

    Arti lain dari kerajinan adalah suatu usaha yang dilakukan secara terus menerus dengan penuh semangat ketekunan, kecekatan, kegigihan, berdedikasi tinggi dan berdaya maju yang luas dalam melakukan suatu karya. (Kadjim 2011 : 10).
    Selain itu, pengertian kerajinan adalah semua kegiatan dalam bidang industri atau pembuatan barang sepenuhnya dikerjakan oleh sifat rajin, terampil, ulet, serta kreatif dalam upaya pencapaiannya. (Wiyadi, dkk 1991 : 915)

    Jadi, dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kerajinan dalam penelitian kami adalah suatu kegiatan yang dapat menghasilkan produk atau karya dari stik es krim yang membutuhkan keterampilan dan kreativitas yang tinggi untuk mendapatkan hasil yang memuaskan.

B. Pengertian Inspirasi Budaya Lokal Non-Benda

    Inspirasi budaya lokal non-benda adalah kerajinan yang terinspirasi dari kebudayaan lokal non-benda yang mengacu pada hasil-hasil karya yang bersifat abstrak, bukan berupa benda. Misalnya tarian tradisional, seni pertunjukkan, upacara adat, lagu daerah, cerita rakyat, pantun, dll.
    Menurut definisi UNESCO, warisan budaya lisan dan takbenda adalah keseluruhan dari kreasi berdasar kreasi dari sebuah komunitas kultural yang dinyatakan oleh suatu kelompok atau individu-individu dan diakui sebagai mencerminkan harapan-harapan dari suatu komunitas sedemikian rupa sehingga mencerminkan identitas social dan budaya mereka (UNESCO).
    Menurut J.W. Ajawaila, inspirasi budaya lokal non-benda adalah kerajinan yang terinspirasi dari ciri khas budaya sebuah kelompok masyarakat local yang bukan berupa benda.

C. Macam-macam Budaya Lokal

    Budaya lokal merupakan sebuah kebudayaan yang muncul dalam suatu masyarakat yang telah padu dan memiliki satu kesamaan dalam pola pikir dan berkehidupan social sehingga mampu menumbuhkan suatu ciri tertentu biasanya berupa kegiatan maupun aktivitas yang dilestarikan dan diagungkan oleh masyarakat bersuku bangsa tersebut.
    Pengertian budaya lokal dapat dirumuskan sebagai bentuk dari nilai-nilai lokal yang terwujud dari hasil pemikiran serta perilaku masyarakat tersebut yang terbentuk secara alami seiring dengan berjalannya waktu.
    Budaya lokal di bagi menjadi dua yaitu Benda dan nonbenda, budaya lokal benda adalah budaya yang berupa benda atau materi yang dapat di lihat,contohnya; artefak atau objek budaya. Sedangkan nonbenda adalah budaya yang berupa tradisi dan bukan benda contohnya; bahasa daerah, upacara adat, tarian daerah, lagu daerah, pantun, cerita rakyat, dan lain-lain.

D. Macam-macam Kerajinan dengan Inspirasi Budaya Lokal

1. Batik Cirebon
Batik Cirebon memiliki perbedaan dengan batik lainnya yaitu teknik pewarnaannya digoyang sedangkan batik lainnya di rendam.motih batik ini bertema flora dan fauna,dan bisa juga unsur unsur keraton.

2. Boneka Wayang
Boneka wayang adalah kerajinan yang digunakan untuk pertunjukkan. Jenis wayang bervariasi ada yang terbuat dari kayu, kulit, dsb. Boneka wayang cukup popular di wilayah jawa dan bali yang digunakan untuk pertunjukan tradisional.

3. Ukiran jepara
Ukiran jepara merupakan seni ukir khas dari jepara kota ini dijuluki kota ukir dunia, karena sudah sangat terkenal didunia. Motif khas dari jepara yaitu bentuk-bentuk tanaman yang menjalar akan tetapi motifnya tidak monoton karena mengikuti perkembangan zaman.

E.  Manfaat Kerajinan Budaya Lokal

Kerajinan budaya lokal memiliki beberapa manfaat yang dapat digunakan di kehidupan sehari-hari.
1. Untuk melestarikan budaya lokal agar dikenal di wilayah Indonesia ataupun di luar wilayah Indonesia
2.  Sebagai pemenuh kebutuhan:batik,mebel,kebaya
3.  Memberikan peluang seseorang untuk membuka usaha




BAB III
METODOLOGI  PENELITIAN

A. Tempat dan Waktu Pembuatan Produk

No              Waktu                                         Kegiatan                                        Tempat
1.   Minggu,1 Oktober 2017   Membeli bahan-bahan untuk kerajinan   Toko Bagus,samarinda
2.   Selasa,10 Oktober 2017                   Pembuatan Produk                         Kelas X Mipa 1
3.   Senin, 16 Oktober 2017                   Pembuatan produk                          Kelas X Mipa 1


B.  Metode Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif  kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang dan sumber yang dapat diamati. Penelitian kualitatif juga merupakan suatu penedekatan induktif untuk penyusunan pengetahuan yang menggunakan riset dan menekankan subjektifitas serta arti pengalaman bagi individu (Brockopp, Marie T, Hastings-Tolsma, 2000).

C.  Teknik Pengumpulan Data

Pada karya tulis ini, penulis mengumpulkan data menggunakan 2 metode yaitu observasi(pengamatan), dan dokumentasi.
1. Observasi(pengamatan)
Penulis mengadakan pengamatan secara langsung terhadap obyek penelitian yang merupakan sumber data seperti internet.
2. Dokumentasi
Penulis melakukan dokumentasi berupa alat dan bahan serta proses pembuatan untuk membuat kerajinan yang direncanakan.

Dari kedua metode tersebut, penulis lebih dominan menggunakan metode deskripsi(pengamatan). Metode dokumentasi hanya sebagai pendukung saja.

D.  Prosedur Pembuatan Produk

Teknik atau cara yang kami gunakan dalam membuat produk kerajinan ini adalah memotong stik, melekatkan antara satu stik ke stik lainnya, dan melukis bagian stik yang sudah melekat.
E.  Biaya Pembuatan Produk

No   Bahan Baku                  Harga
1.            Stik                 Rp.4.000/bungkus(8 bungkus)
2.      Lem alteco            Rp.5000/biji(2 biji)
3.   Kardus Berkas          -
4           Cat air               Rp.42.000,-

         Biaya total             Rp.78.000,-




BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN


A. Gambaran Umum Produk
   
     Kerajinan miniatur rumah dari stil ini adalah kerajinan dari stik ice cream yang bisa menjadi suatu produk yang mempunyai nilai estetika yang bisa menarik konsumen. Seiring dengan berjalannya waktu, modifikasi kerajinan dari stik ice cream banyak ditemukan di pasaran.Seperti kotak pensil,lampu tidur,tempat tissue,dll.Oleh karena itu banyak wirausahawan pada bidang kerajinan tekstil memutar otak mereka agar menciptakan sesuatu yang baru secara kreatif dan inovatif untuk mewujudkan nilai tambah pada produk mereka.
    Dan pada akhirnya dibuatlah suatu kerajinan dari stik ice cream yaitu, stik ice cream yang di lekatkan membentuk miniature rumah yang di hiasi dengan motif khas Kalimantan timur yang menggunakan cat air. Hal ini juga biasa disebut dengan inovatif yaitu, memodifikasi atau mengembangkan sesuatu yang sudah ada agar memiliki nilai lebih dari sebelumnya.

B. Langkah-langkah Pembuatan Produk    
    
     Adapun bahan, alat, dan langkah atau cara dalam pembuatan kerajinan miniatur rumah dengan motif khas Kalimantan timur.
1. Bahan-bahan yang diperlukan dalam pembuatan kerajinanan tangan kreasi miniatur rumah dengan motif khas Kalimantan Timur ini ialah :
a. Stik Ice Krim
b. Lem Alteco
c. Kardus Bekas
d. Cat Air

2.  Alat-alat yang diperlukan dalam pembuatan kerajinanan tangan kreasi miniatur rumah dengan motif khas Kalimantan Timur ini ialah :
a. Kuas
b. Gunting
c. Cutter

3.  Langkah-langkah cara pembuatan kerajinan tangan kreasi miniatur rumah dengan motif khas Kalimantan Timur ini ialah :

Langkah membuat alas:
a. Siapkan stik, lem, dan kardus.
b. Tempelkan satu stik dengan stik lainnya hingga menjadi satu  dengan lem
c. Tempelkan stik yang telah menjadi satu diatas kardus.

Langkah membuat pagar:
a.  Siapkan 9  stik, gunting/kater, dan lem
b.  Potong 7 stik sehingga menjdai bentuk pagar
c.  Lekatkan 7 stik yang telah dipotong di atas dua stik yang mendatar

Langkah membuat dinding-dinding rumah:
a.  Siapkan 17 stik, gunting, dan lem
b.  Lekatkan 17 stik hingga menjadi satu
c.  Potong 17 stik  yang telah dilekatkan secara merata

Langkah membuat atap:
a. Siapkan 13 stik dan lem
b. Kemudian lekatkan lem-lem tersebut sehingga menjadi satu. Lakukan dua kali
c. lekatkan dua buah stik yang telah menjadi satu untuk membut atap.


C.  Pembahasan

    Produk miniatur rumah dengan motif khas Kalimantan Timur merupakan salah satu produk kerajinan tangan dengan inspirasi budaya lokal non benda dengan suatu objek dimana skala dari pada objek itu sendiri diperkecil, tiruan objek yang lebih kecil dari benda yang ditirunya. Tiruan sebuah objek seperti tempat, bangunan, makanan, dan objek lainnya yang dapat dilihat dari segala arah atau biasa disebut benda tiga dimensi tak lupa juga dengan motif rumah nya yang menggunakan motif khas Kalimantan Timur.
    Manfaat miniatur rumah dengan motif khas Kalimantan Timur adalah sebagai pengganti, maksudnya adalah miniature sebagai bentuk tiruan dari benda yang sebenarnya yang ukurannya lebih kecil. Yang dibuat sedetail mungkin dengan aslinya agar dapat mengetahui berbagai tempat yang ada pada miniatur tersebut yang mungkin tidak kita ketahui pada benda aslinya. Sebagai benda hias, miniatur juga dapat berfungsi sebagai benda hias karena miniatur memiliki nilai estetika di dalamnya. Miniatur juga biasanya dibuat untuk suatu pameran atau acara kesenian yang membutuhkan sebuah peragaan dan bisa juga digunakan sebagai souvenir. Produk ini juga memiliki harga bahan baku yang terbilang murah, proses pembuatannya pun tergolong mudah dan alat yang digunakan juga mudah  didapatkan dan  produk seperti ini dapat ikut serta menjaga kelestarian kebudayaan Kalimantan Timur dengan corak-corak khas kaltim yang kental didalam produk ini.
    Miniatur memiliki nilai jual yang tinggi tergantung dari bahan dan seberapa sulit dalam proses pembuatannya. Biasanya para kolektor miniatur saling bersaing untuk mendapatkan miniatur yang masih jarang ada atau langka di pasaran maka dari itu para kolektor sering memberi nilai harga yang cukup mahal sehingga bisa menjadikan bisnis miniatur sebagai peluang usaha yang besar untuk para pengusaha. Contohnya seperti yang kami buat yakni miniatur rumah dengan motif khas Kalimantan Timur. Produk ini mengenalkan kepada orang orang tentang motif dan corak khas Kalimantan Timur yang indah dan juga memiliki unsur estetika yang sangat menarik bagi masyarakat.




BAB V
PENUTUP

      A.  Kesimpulan

Pembuatan produk kerajinan khas Kalimantan Timur sangat bermanfaat untuk menciptakan peluang usaha dan mengasah kreativitas kita. Stik es krim yang sering kita abaikan ternyata dapat kita manfaatkan menjadi sebuah produk kerajinan. Namun, dalam membuatnya kita memerlukan keterampilan dan kreativitas yang tinggi agar produk kerajinan yang dihasilkan bagus dan menarik sehingga mempunyai nilai jual yang tinggi. Produk miniatur rumah adat ini dapat dijadikan hiasan yang unik untuk dipajang di rumah.

      B.  Saran

Kerajinan khas Kalimantan Timur bisa kita buat dengan beraneka ragam bahan dan cara. Sebaiknya kita lebih banyak berkreativitas dalam pengolahan produk kerajinan, karena apapun bahan yang kita gunakan akan menjadi sebuah produk kerajinan bernilai tinggi, jika kita mempunyai niat yang sungguh sungguh dan mau berusaha serta mengembangkan ide dan kreativitas yang kita miliki. Kita harus lebih kritis dalam menangkap peluang usaha di sekitar kita, seperti mengolah bahan yang sudah tak terpakai, mempergunakan bahan bahan yang mungkin kita piker sudah tidak berguna, serta menjadikan barang baru menjadi sebuah produk yang belum ada. Dengan pengolahan dan metode yang baik, hal sekecil itu dapat membuka jalan untuk memulai usaha.




DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN LAMPIRAN


     A.  Daftar Pustaka

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam

 HYPERLINK "http://www.bintangtop.com/2016/09/kerajinan-non-benda-arti-contoh.html?m=1" http://www.bintangtop.com/2016/09/kerajinan-non-benda-arti-contoh.html?m=1

sanabilastore.com/blog/5_pengertian-kerajinan.html

 HYPERLINK "http://tenuntroso.com/2016/12/17/pengertian-kerajinan-menurut-para-ahli/" http://tenuntroso.com/2016/12/17/pengertian-kerajinan-menurut-para-ahli/

 HYPERLINK "https://id.m.wikipedia.org/wiki/Miniatur" https://id.m.wikipedia.org/wiki/Miniatur

http://duniafiber.com/blog/fungsi-dan-kegunaan-miniatur/

      B.  Lampiran-lampiran






Jumat, 23 Februari 2018

Jakartaa!!

Holaa!welcome to my world! Jadi ceritanya aku baru aja nih bikin blog padahal ini tu tugasnya uda lama bangeet DAN besok deadline:) eh ngga deng ini uda jam 00: lewat beberapa menit BERARTI hari ini deadline:') okeh lupakan. So guys lets make the first post!!
.
.
.
Oke dari judul postingan ini kalian pasti akan bertanya ada apa dengan jakarta?kenapa jakarta?ada berita terbaru apa tentang jakarta?apakah jakarta macet lagi?emang tiap hari kalee-_- eh eh kok ngelantur sih hehehe. Jadi ini tu cerita tentang liburan aku bersama keluargaku ke jakartaa!!kenapa judulnya jakarta aja?ya emang gaboleh?suka suka dede dong HAHAHA (itu aku capslok artinya ngakak yaa:D)


Liburan ke Jakarta

April, 2013. Kala itu aku masih duduk di bangku kelas 5 SD. Saat itu sekolahku belum saatnya liburan semester bahkan belum ujian semester, tetapi orang tua ku sudah berencana untuk liburan ke luar kota karena saat itu kakakku baru saja selesai ujian nasional tingkat SMA jadi kami memutuskan untuk liburan lebih awal dikarenakan beberapa alasan. Selain karena alasan kakakku, kami juga memilih liburan lebih awal karena tidak ingin liburan saat sedang ramai-ramainya padahal keputusan kami ini berdampak pada kegiatan belajarku di sekolah, salah satunya aku harus mengikuti ujian susulan untuk hari pertama karena baru pulang dari liburan hehe.

Siang yang panas di kota Jakarta, dan kami baru saja mendarat dengan selamat di bandara Soekarno-Hatta. Setibanya, kami langsung mengemasi barang kami dan memesan sopir untuk membawa kami ke salah satu hotel yang cukup strategis. Setibanya di hotel, kami langsung check in dan mengistirahatkan tubuh kami beberapa saat hingga berjalan-jalan ke sekitar hotel dan mencoba beberapa kuliner jalanan di sana.

Keesokan harinya, aku dan keluargaku pergi ke Monas untuk berjalan-jalan dan membeli souvenir yang ada di sana. Kami juga mencicipi kuliner khas Jakarta yaitu Kerak Telor. Hmm menurutku sih rasanya tidak buruk tapi entah kenapa aku tidak suka, mungkin hanya aku dan kakakku saja yang merasa begitu karena orang tuaku menyukainya. Selain mencicipi kuliner di sana kami juga menaiki transportasi tradisional yang ada di sana yaitu andong atau biasa disebut delman atau dokar. Kami mengelilingi kawasan monas dengan menaiki andong tersebut dan kami sangat menikmatinya. Selanjutnya yang terjadi hanyalah sesi berfoto di monas yang biasa dilakukan oleh orang-orang.

Sebelum sore kami sudah kembali ke hotel untuk beristirahat sebentar dan melanjutkan perjalanan pada sore hari. Saat itu kami bertujuan hendak pergi ke salah satu mall yang ada di Jakarta yaitu ITC yang kebetulan berada dekat dengan hotel yang kami tempati. Kebetulan saat itu lewatlah sebuah transportasi yang tidak bisa di temukan di pulau lain yaitu bajaj. Karena penasaran kami pun mencoba untuk menaikinya dan yah berisik sih tapi seru hehe. Di ITC kami hanya berjalan-jalan dan waktu itu membeli 2 buah gaun pesta untuk dipakai kakakku pada saat prom night di sekolahnya dan juga membeli sepasang sandal untuk menggantikan sandalku yang tiba-tiba putus di ITC hehe. Agak memalukan sih tapi ya sudahlah hehehe.

Keesokan harinya kami pergi ke TMII. Yaps Taman Mini Indonesia Indah. Itu adalah tempat yang aku sukai karena di dalamnya banyak sekali wahana hiburan yang sangat seru salah satunya kereta gantung, dimana kita bisa melihat miniatur kepulauan Indonesia yang terdiri dari 34 provinsi. Saking banyaknya wahana di dalam TMII kami memilih untuk berenang di Snow Bay. Itu adalah kolam renang yang terdapat di kawasan TMII yang memiliki area yang luas. Sehabis berenang kami memasuki salah satu gedung yang ada di TMII, katanya sedang ada syuting di sana, dan benar saja saat itu lagi ada siarang langsung acara "Little Miss Indonesia" stasiun SCTV yang dipandu oleh host Uya Kuya.

Keesokan harinya kami pergi ke salah satu kebun binatang di Jakarta yaitu Ragunan. Dan ternyata saat kami baru memasuki kawasan kebun binatang kami melihat ada yang sedang syuting lagi, yaitu acara Rangking 1 stasiun Trans Tv yang dipandu oleh Ruben Onsu dan Sarah Sechan. Emang rezeki kali ya bisa ketemu artis lagi syuting 2 kali berturut-turut hehe. Tapi karena saat itu aku belum mengerti yang namanya mengabadikan momen apalagi yang kayak sekarang "instastory" jadi ya semua itu cuma ada di ingatan saja. Selanjutnya kami hanya berkeliling melihat berbagai jenis binatang di sana sambil mengendarai sepeda yang pedalnya buat 2 orang. Setelah lelah berkeliling kami memasuki rumah gorilla lalu akhirnya pulang.

Keesokan harinya yaitu hari terakhir kami di Jakarta. Kami pergi ke salah satu pusat hiburan di Jakarta yaitu Ancol. Yah di sana sangat ramai dan tentunya banyak sekali wahana yang terdapat di sana. Salah satunya yaitu Dufan dan aku sangat menyesal tidak masuk ke sana. Tidak banyak yang kami lakukan di sana sehingga pada siangnya kami langsung menuju ke Tanah Abang, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta. Di sana kami membeli oleh-oleh untuk di bawa pulang ke Samarinda dan diberikan kepada sanak saudara kami.

Tidak terasa waktu cepat berlalu dan aku masih betah berada di Jakarta. Tapi apalah daya, besok aku harus mengahadapi ujian semester sekolahku. Dan sekarang aku sedang menunggu jadwal keberangfkatan pesawatku sambil melakukan swafoto bersama keluargaku. Akhirnya aku sampai di rumah dan disambut oleh kakak-kakakku yang sudah pada menikah dan tidak ikut liburan. Setelah itu aku pun menjalankan aktivitas seperti biasanya.


Huaaa akhirnya selesai sudah cerita liburanku yang panjang dan gapenting ini!!
Thank you and i hope you enjoy to read it!!